topmetro.news – Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengharapkan agar mahasiswa dan masyarakat jangan sampai terprovokasi pihak yang tidak bertanggung jawab yang hendak mengacau situasi kamtibmas Kabupaten Batubara yang selama ini sudah berjalan kondusif, Selasa (13/10/2020).
Menurut Kapolres dalam kejadian ricuhnya demo mahasiswa depan Gedung DPRD Kabupaten Batubara, Senin (12/7/2020) kemarin, pihaknya menduga ada provokasi terhadap mahasiswa. Dan ada sinyalir kuat, mereka merupakan oknum suruhan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagaimana kabar dalam berbagai media, bahwa dalam aksi unjuk rasa kemarin, para pendemo bermaksud menyampaikan aspirasi menolak UU Omnibus law. Namun karena tidak hadirnya M Safi’i selaku Ketua DPRD Batubara, membuat ketidakpuasan mahasiswa. Maka sesaat kemudian demo berubah menjadi sebuah kericuhan.
Sementara itu Satuan Intel Polres Batubara yang turut terlibat dalam upaya pengamanan dan antisipasi, memang awalnya sudah pun mendeteksi adanya tanda-tanda perencanaan oknum tertentu yang berada dalam masa pendemo. Namun hanya dalam hitungan menit, ternyata sudah begitu banyak batu dengan ukuran cukup besar terlihat berterbangan ke arah petugas. Hingga salah satunya mengenai bagian kepala seorang perwira yaitu Kasat Shabara Polres Batubara yang kemudian terluka parah. Sampai kini masih dalam perawatan intensif akibat lemparan batu dari mahasiswa.
Mahasiswa Suruhan

Sedangkan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang juga langsung turun mengamankan aksi demo tersebut mengatakan, ia sudah mengimbau untuk tidak anarkis. “Saat melakukan pengaman saya sudah mengimbau kepada pendemo untuk tidak melakukan hal anarkis. Dan itu juga sudah kita mediasikan kepada koordinator mahasiwa. Mereka menyambut baik imbauan yang saya berikan,” katanya.
Namun, lanjutnya, ada dugaan, situasi tidak terkendali karena ada provokasi mahasiwa suruhan untuk melakukan tindakan-tindakan memancing kericuhan. Katanya, mereka akan terus melakukan penyelidikan terkait tindakan anarkis itu dengan melibatkan Satuan Intel dan Reskrim.
Masih menurut penjelasan Kapolres, hal yang terjadi itu jelas sangat merugikan banyak pihak. AKBP Ikhwan Lubis juga menguraikan bahwa boleh menyampaikan aspirasi, namun tidak harus merugikan bahkan sampai mencederai orang lain. Apalagi sampai membuat kacau situasi kamtibmas Kabupaten Batubara
“Apalagi dalam masa Pandemi Covid-19 saat sekarang ini. Bagi pendemo yang kita amankan akan kita mintai keterangan juga legalitasnya. Yang terbukti melakukan kekerasan atau pun sebagai provokasi, akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar mantan Kapolres Belawan itu dengan tegas.
reporter | Bima IS Pasaribu